Sindikat Curanmor Tertangkap, Sehari Mencuri 7 Motor

Sindikat Curanmor Tertangkap, Sehari Mencuri 7 Motor
Subdit Resmob Polda Metro Jaya hadirkan sembilan tersangka kasus curanmor dalam jumpa pers pengungkapan kasus curanmor di Polda Metro. Foto : Antara/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus 10 maling motor terdiri dari tiga pelaku utama, lima joki, dan dua penadah

"Pencuri-pencuri ini mampu menggondol hingga tujuh unit sepeda motor dalam sehari," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Senin.

Dari 10 tersangka tersebut, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas kepada salah satu tersangka karena melawan petugas dengan senjata api rakitan.

"Dari 10 tersangka, polisi menembak satu tersangka dengan inisial AY karena melawan," ujar Gede.

Setelah dilumpuhkan, pelaku kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan, tapi tersangka meninggal dunia di tengah perjalanan menuju rumah sakit.

Para tersangka ini diketahui adalah residivis dalam kasus yang sama. Bahkan di antara para tersangka ini ada yang sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus curanmor.

AKBP Gede menambahkan para pelaku ini berhasil diringkus petugas pada pekan lalu, di beberapa tempat berbeda.

"Beberapa hari kami lakukan penangkapan di beberapa tempat, yakni Tangerang dan Karawang, Rengas Dengklok," tambahnya. 

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas kepada salah satu tersangka kasus curanmor karena melawan petugas dengan senjata api rakitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News