Sindikat Internasional Manfaatkan Jalur Bakauheni
Sabtu, 04 Juni 2011 – 10:43 WIB
BANDARLAMPUNG – Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Kombespol Lukas Arry Dwiko Utomo menengarai Pelabuhan Bakauheni mulai dijadikan lalu lintas narkoba jaringan internasional yang akan dibawa ke Pulau Jawa. Alasannya, penangkapan-penangkapan kasus besar narkoba yang sudah beberapa kali dilakukan di pelabuhan yang terletak di ujung Pulau Sumatera tersebut. "Informasi Pelabuhan Bakauheni dijadikan arus lalu lintas narkoba internasional memang sudah kami waspadai dalam beberapa bulan ini," ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 itu kepada Radar Lampung (JPNN Grup).
Yang terbaru adalah digagalkannya penyelundupan dua kilogram sabu-sabu (SS) oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni pukul 16.00 WIB Kamis (2/6) lalu.
Baca Juga:
Narkoba senilai Rp4 miliar itu dikemas dalam dua paket plastik berukuran sedang yang diamankan dari truk bernomor polisi B 9726 VD yang ditumpangi dua pelaku. Yaitu Boyni M. Jamil (39), warga Desa Juli Uruk Anoe, Kecamatan Juli Bireun, Aceh dan Abdullah Muhammad Yunus (36), warga Desa Balee Panah, Kecamatan Juli Bireun.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung Kombespol Lukas Arry Dwiko Utomo menengarai Pelabuhan Bakauheni
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal