Sindikat Internasional Narkoba Beraksi Manfaatkan Karhutla Riau
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap anggota sindikat narkoba internasional yang memanfaatkan kebakaran hutan dan lahan Riau untuk menyelundupkan narkoba.
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis membenarkan pengungkapan sindikat jaringan narkoba internasional di Pekanbaru Riau oleh anggotanya.
"Kami baru saja mengungkap kembali pelaku sindikat narkoba jaringan Internasional jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta," ujar Hengki.
Hengki menjelaskan, pengedar narkoba ditangkap pada Rabu Sore (18/9) bermodus memanfaatkan jarak pandang kota yang terbatas, serta kondisi pengawasan di laut yang terganggu asap.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 10 bungkus kemasan teh Cina yang berisikan paket diduga narkoba sabu seberat 10 kg dalam satu tas.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendriz menjelaskan, anggotanya yang dipimpin Kanit 1 Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arif Oktora melaksanakan penyelidikan selama sebulan penuh.
Penyelidikan dimulai dari adanya informasi keterangan dari para tersangka pengedar sabu dari penangkapan sebelumnya pada Agustus 2019 di Pekanbaru Riau.
Dari informasi dan analisa tersebut, tim melakukan analisa dan pengawasan dimulai wilayah Medan, Sumatera Utara, hingga malamnya dilakukan penangkapan di Pekanbaru.
Sindikat internasional narkoba memanfaatkan jarak pandang Kota Riau ang terbatas karena asap karhutla
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda