Sindikat Internasional Sisik Penyu: Dijual Buat Obat Kuat
"A ini sudah mainan internasional karena sudah mengirim sampai Singapura. Dari pengakuannya sisik tersebut dijual untuk dibuat aksesoris, obat-obat China dan sebagai obat penambah stamina atau obat kuat. Dia mengaku sudah dua tahun melakukan aksinya," ujarnya seperti dikutip dari Fajar, Jumat (3/3).
Benyamin menjelaskan, dari 395 sisik yang diamankan, kebanyakan berasal dari penyu berusia puluhan tahun. Pelaku dijerat dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (KSDAH) dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
A sendiri mengaku, sisik penyu dikemas dengan kardus. Ia membelinya dari nelayan di NTT. "Tahun lalu saya jual di Paotere sama nelayan. Keuntungan bisa Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta per ekor," katanya. (markasa rani/ridwan marzuki/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak