Sindikat Judi Online Jaringan Internasional di Jaktim Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap
Rabu, 07 Februari 2024 – 18:51 WIB

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan terkait kasus judi daring (online) jaringan internasional dengan omset ratusan juta per hari di Mapolres Metro Jaktim, Jatinegara, Rabu (7/2/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
"Mereka mau ke Malaysia, pengakuannya mau berlibur," kata Nicolas.(antara/jpnn)
Sebanyak 10 orang terduga pelaku judi online jaringan internasional beromset ratusan juta per hari ditangkap di Matraman, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ