Sindikat Narkoba Asal Malaysia Terungkap
Kamis, 02 Februari 2012 – 16:08 WIB
Dari penangkapan ini seorang tersangka lain berinisial H diringkus di kawasan Ancol Jakarta Utara. Ia dibekuk bersama 20 kilogram shabu, 20 ribu butir ekstasi dan 10 ribu butir happy five. Dalam pengembangan berikutnya polisi menangkap enam tersangka lain dalam jaringan besar ini. Yaitu, AF, AN, AL, NO, MES dan SA. Dari sini disita 25 kilogram shabu, 10 ribu butir ekstasi dan 10 ribu butir happy five.
Baca Juga:
‘’Dari hasil pemeriksaan mereka, kita memperoleh info, bahwa shabu ini berasal dari Iran, Ekstasi dari Belanda, serta happy five dari China yang diselundupkan ke indonesia melalui Malaysia oleh sindikat internasional yang langsung dikendalikan sindikat narkoba internasional dari Malaysia,’’ papar Saud.
Meski belum tertangkap Saud mengaku telah mengantongi identitas warga negara asing yang mengendalikan bisnis haram ini dari Malaysia. Selain delapan tersangka di atas tiga tersangka lain yang turut diamankan adalah M alias A, kemudian MES dan SA. Seluruh tersangka ini adalah Warga Negara Indonesia. Mereka terancam pasal pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 uu 5/2009 tentang
narkotika.
‘’Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,’’ pungkas Saud.(zul/jpnn)
JAKARTA—Pengejaran yang dilakukan dua bulan terakhir terhadap sindikat pengedar narkoba yang berpusat di Malaysia membuahkan hasil. Hasilnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada