Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar
Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar

"Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan DFS di Jalan Hos Cokrominoto, Kuningan, Jakarta," kata Deddy.

Pengembangan dilakukan. Petugas kemudian mendapatkan nama Avid Schot, warga negara Angola yang diduga terlibat. Akhirnya, Avid diamankan petugas di kawasan Sabang, Jakarta Pusat.

Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 dan pasal 115 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, maksimal hukuman mati. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Badan Narkotika Nasional membongkar sindikat narkoba jaringan internasional. Lima pelaku Sofian Yusup (SY), Ilham Firmansyah (IF), Hani


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News