Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar
Kamis, 19 Desember 2013 – 22:43 WIB
"Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan DFS di Jalan Hos Cokrominoto, Kuningan, Jakarta," kata Deddy.
Pengembangan dilakukan. Petugas kemudian mendapatkan nama Avid Schot, warga negara Angola yang diduga terlibat. Akhirnya, Avid diamankan petugas di kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 dan pasal 115 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, maksimal hukuman mati. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional membongkar sindikat narkoba jaringan internasional. Lima pelaku Sofian Yusup (SY), Ilham Firmansyah (IF), Hani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri