Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar
Kamis, 19 Desember 2013 – 22:43 WIB

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar
"Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan DFS di Jalan Hos Cokrominoto, Kuningan, Jakarta," kata Deddy.
Pengembangan dilakukan. Petugas kemudian mendapatkan nama Avid Schot, warga negara Angola yang diduga terlibat. Akhirnya, Avid diamankan petugas di kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
Para pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 dan pasal 115 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya, maksimal hukuman mati. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional membongkar sindikat narkoba jaringan internasional. Lima pelaku Sofian Yusup (SY), Ilham Firmansyah (IF), Hani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap