Sindikat Narkoba Internasional Dikendalikan Dari Lapas Cipinang
Kamis, 11 April 2013 – 15:55 WIB
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya (PMJ) Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengungkapkan sindikat narkoba internasional yang berhasil diungkap Dit Resnarkoba PMJ Senin (8/4) kemarin dikendalikan oleh pelaku yang berada di dalam Lapas Kelas I Cipinang.
"Diketahui bahwa sebagai pengendali dan modal sindikat internasional ini adalah ASG (WNI) keturunan Cina dan TNSK (WN Singapura) yang merupakan oknum napi di LP Cipinang kls I Jakarta," kata Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/4).
Dia menjelaskan, jaringan ini dikendalikan oleh kedua pelaku menggunakan sarana handphone. ASG sendiri merupakan napi kasus narkoba di PMJ tahun 2010 dengan vonis 10 tahun dan baru bebas tahun 2020 nanti.
Sedangkan TNSK napi narkoba PMJ tahun 2009 yang divonis 7 tahun 6 bulan dan baru bebas dari hukumannya tahun 2016 mendatang. Narkoba jenis ekstasi ini dipasok kedua Napi Lapas Cipinang itu dari produsen Belanda inisial BNL.
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya (PMJ) Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengungkapkan sindikat narkoba internasional yang berhasil diungkap Dit Resnarkoba
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS