Sindikat Narkoba Iran Pembawa Sabu-sabu 310 Kilogram Coba Kelabui Polisi, Eh Ketahuan

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu-sabu jaringan Iran.
Kedua pelaku berinisial NR dan HK. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 310 kilogram sabu-sabu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kedua pelaku ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 9418 CCD di daerah Gunung Sindu, Jawa Barat, pada Sabtu (8/5).
Adapun ratusan kilogram sabu-sabu itu disimpan di dalam piston mobil tersebut.
"Ini juga barang buktinya cukup menarik karena diletakkan di dalam piston," kata Fadil saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (11/5) malam.
Menurut Fadil, cara pelaku menyembunyikan narkoba di piston mobil agar sulit terdeteksi.
"Sehingga kalau dibawa bergerak tanpa gunakan alat khusus seperti x-ray maka narkotika ini sulit untuk dideteksi," ujar Fadil.
Adapun barang haram itu berasal dari Iran, tetapi peredarannya dikendalikan oleh WN Nigeria yang tinggal di Indonesia.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu-sabu jaringan Iran.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen