Sindikat Narkoba Iran Pembawa Sabu-sabu 310 Kilogram Coba Kelabui Polisi, Eh Ketahuan
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu-sabu jaringan Iran.
Kedua pelaku berinisial NR dan HK. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 310 kilogram sabu-sabu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan kedua pelaku ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 9418 CCD di daerah Gunung Sindu, Jawa Barat, pada Sabtu (8/5).
Adapun ratusan kilogram sabu-sabu itu disimpan di dalam piston mobil tersebut.
"Ini juga barang buktinya cukup menarik karena diletakkan di dalam piston," kata Fadil saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (11/5) malam.
Menurut Fadil, cara pelaku menyembunyikan narkoba di piston mobil agar sulit terdeteksi.
"Sehingga kalau dibawa bergerak tanpa gunakan alat khusus seperti x-ray maka narkotika ini sulit untuk dideteksi," ujar Fadil.
Adapun barang haram itu berasal dari Iran, tetapi peredarannya dikendalikan oleh WN Nigeria yang tinggal di Indonesia.
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu-sabu jaringan Iran.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi