Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 12 Kg Sabu-Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi Disita

Dari pengakuan AS, sabu-sabu dan paket ekstasi ini akan diantar ke Jalan Jendral Sudirman, Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Lima Puluh Kota, Pekanbaru.
"AS diminta mengantar ke seseorang bernama IW atas perintah seseorang bernama BR yang ada di Malaysia," jelasnya.
Setibanya di Pekanbaru, Polisi kembali menangkap bandar bernama IW.
Tidak hanya kepada IW, AS juga diminta mengantar 2 bungkus paket sabu kepada seseorang bernama RM di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.
Setelah dilakukan control delivery, petugas juga berhasil menangkap RM (22) di Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamayan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
"Total kami amankan enam orang tersangka. Mereka ini satu rangkaian jaringan. Mulai dari yang mengambil dari kapal saat tiba di Riau dari Malaysia, kemudian transporter ke pengedar dan pengedar di Pekanbaru," papar Manang.
Untuk pengirim barang seseorang yang disebut bernama BR dan berada di Malaysia.
Sedangkan untuk barang bukti yang didapat, 2 Kg sabu-sabu dan 10 ribu pil ekstasi untuk dikirim pengedar dan 10 Kg sabu-sabu stok dari gudang.
Dirnarkoba Polra Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan enam tersangka ditangkap bersama barang bukti 12 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya