Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 12 Kg Sabu-Sabu & 10 Ribu Pil Ekstasi Disita
Dari pengakuan AS, sabu-sabu dan paket ekstasi ini akan diantar ke Jalan Jendral Sudirman, Gang Amaliah, Kelurahan Perintis, Kecamatan Lima Puluh Kota, Pekanbaru.
"AS diminta mengantar ke seseorang bernama IW atas perintah seseorang bernama BR yang ada di Malaysia," jelasnya.
Setibanya di Pekanbaru, Polisi kembali menangkap bandar bernama IW.
Tidak hanya kepada IW, AS juga diminta mengantar 2 bungkus paket sabu kepada seseorang bernama RM di Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.
Setelah dilakukan control delivery, petugas juga berhasil menangkap RM (22) di Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamayan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
"Total kami amankan enam orang tersangka. Mereka ini satu rangkaian jaringan. Mulai dari yang mengambil dari kapal saat tiba di Riau dari Malaysia, kemudian transporter ke pengedar dan pengedar di Pekanbaru," papar Manang.
Untuk pengirim barang seseorang yang disebut bernama BR dan berada di Malaysia.
Sedangkan untuk barang bukti yang didapat, 2 Kg sabu-sabu dan 10 ribu pil ekstasi untuk dikirim pengedar dan 10 Kg sabu-sabu stok dari gudang.
Dirnarkoba Polra Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan enam tersangka ditangkap bersama barang bukti 12 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya