Sindikat Narkoba Jaringan 'Sultan Malaysia' Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh 'Sultan Malaysia'.
Petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu-sabu, dan 11 ribu pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan dari jaringan Sultan Malaysia itu, Ditnarkoba menangkap 7 tersangka.
“Ketujuh pelaku ditangkap dari 4 lokasi berbeda. Ada di wilayah Riau dan Lubuklinggau, Sumatera Selatan,” kata Anom Rabu (18/9)
Sementara itu Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut tujuh pelaku ditangkap di hari berbeda.
Pertama menangkap MAM dan ZS di Jalan Pemuda, Pekanbaru, pada Kamis, 12 September lalu.
"Keduanya ini datang dari Asahan menuju Pekanbaru untuk mengantar narkotika," sebut Manang.
Saat ditangkap kedua pelaku mengaku baru saja menyerahkan barang kepada orang tak dikenal dengan mobil Innova hitam.
Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh 'Sultan Malaysia'.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba