Sindikat Narkoba Jaringan 'Sultan Malaysia' Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh 'Sultan Malaysia'.
Petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu-sabu, dan 11 ribu pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan dari jaringan Sultan Malaysia itu, Ditnarkoba menangkap 7 tersangka.
“Ketujuh pelaku ditangkap dari 4 lokasi berbeda. Ada di wilayah Riau dan Lubuklinggau, Sumatera Selatan,” kata Anom Rabu (18/9)
Sementara itu Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut tujuh pelaku ditangkap di hari berbeda.
Pertama menangkap MAM dan ZS di Jalan Pemuda, Pekanbaru, pada Kamis, 12 September lalu.
"Keduanya ini datang dari Asahan menuju Pekanbaru untuk mengantar narkotika," sebut Manang.
Saat ditangkap kedua pelaku mengaku baru saja menyerahkan barang kepada orang tak dikenal dengan mobil Innova hitam.
Ditresnarkoba Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh 'Sultan Malaysia'.
- Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil
- Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Pria Ini Selundupkan Sabu-Sabu untuk Terdakwa Kasus Narkoba di Sel PN Pekanbaru
- Polisi di Riau Menggagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-Sabu & 1.870 Ekstasi yang Dikendalikan Oknum Napi