Sindikat Narkoba Libatkan Oknum Brimob dan Pegawai Lapas
Jumat, 03 Februari 2012 – 13:35 WIB
PANGKALPINANG - Satuan Reskrim Narkoba Polda Babel berhasil meringkus seorang anggota kepolisian dari datasemen Brimob Belitung, Briptu Fb alias aseng. Selain itu, Polda juga berhasil meringkus salah satu tersangka yang bekerja di Lapas Tanjung Pandan, Belitung Induk, Fn. Dari tangan tersangka Briptu Fb, polisi berhasil menemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu , 1 buah timbangan digital yang disimpan di dalam tas punggung warna hitam. Saat dilakukan interogasi, Briptu Fb mengaku bahwa shabu tersebut didapatnya dari Fn, seorang pegawai Lapas Tanjung Pandan.
Kedua tersangka diringkus polisi karena diduga terlibat dalam pengedaran narkotika jenis shabu-shabu. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di sel Mapolda Bangka Belitung. Dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,9 juta yang diduga hasil penjualan shabu, 2 paket kecil shabu, timbangan digital dan tas punggung berwarna hitam yang juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
Baca Juga:
Kabib Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Indra SIK, seizin Kapolda Babel Brigjend Rum Murkal kepada wartawan mengatakan, penangkapan Briptu Fb dilakukan di depan bank BRI Tanjung Pandan Belitung, Jumat (27/1) sekitar pukul 20.00 Wib.
Baca Juga:
PANGKALPINANG - Satuan Reskrim Narkoba Polda Babel berhasil meringkus seorang anggota kepolisian dari datasemen Brimob Belitung, Briptu Fb alias
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?