Sindikat Narkoba Libatkan Oknum Brimob dan Pegawai Lapas

Sindikat Narkoba Libatkan Oknum Brimob dan Pegawai Lapas
Sindikat Narkoba Libatkan Oknum Brimob dan Pegawai Lapas
PANGKALPINANG - Satuan Reskrim Narkoba Polda Babel berhasil meringkus seorang anggota kepolisian dari datasemen Brimob Belitung, Briptu Fb alias aseng. Selain itu, Polda juga berhasil meringkus salah satu tersangka yang bekerja di Lapas Tanjung Pandan, Belitung Induk, Fn.

Kedua tersangka diringkus polisi karena diduga terlibat dalam pengedaran narkotika jenis shabu-shabu. Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di sel Mapolda Bangka Belitung.  Dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,9 juta yang diduga hasil penjualan shabu, 2 paket kecil shabu, timbangan digital dan tas punggung berwarna hitam yang juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Kabib Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Indra SIK, seizin Kapolda Babel Brigjend Rum Murkal kepada wartawan mengatakan, penangkapan Briptu Fb dilakukan di depan bank BRI Tanjung Pandan Belitung, Jumat (27/1) sekitar pukul 20.00 Wib.

Dari tangan tersangka Briptu Fb, polisi berhasil menemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu , 1 buah timbangan digital yang disimpan di dalam tas punggung warna hitam. Saat dilakukan interogasi, Briptu Fb mengaku bahwa shabu tersebut didapatnya dari Fn, seorang pegawai Lapas Tanjung Pandan.

PANGKALPINANG - Satuan Reskrim Narkoba Polda Babel berhasil meringkus seorang anggota kepolisian dari datasemen Brimob Belitung, Briptu Fb alias

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News