Sindikat Narkoba Manfaatkan Jalur Tikus
2,35 Kg Sabu Diselip di Sol Sandal
Rabu, 19 Januari 2011 – 10:11 WIB
BATAM - Ketatnya pengawasan jalur perdagangan narkoba membuat para mafia modus-modus terbaru. Setelah beberapa dibekuk lewat pelabuhan resmi, sindikat narkoba internasional memanfaatkancelah banyaknya jalur tikus yang biasa dilalui para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan kembali ke tanah air. Dijelaskan, kedua kurir sabu itu yakni Karyono bertindak sebagai tekong TKI ilegal dan Maslikah TKW ilegal asal Jawa. Kedua kurir ini sebut Agus, dijanjikan upah oleh sindikat sebesar 1000 ringgit Malaysia bila barang berhasil sampai di Batam. Dan akan ditambah Rp10 juta lagi apabila pesanan barang itu tiba di tujuan akhir Jakarta.
Modus terbaru ini dibongkar Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri. Penyelundupan barang haram jenis sabu seberat 2,35 kilogram asal Malaysia berhasil digagalkan. Barang haram itu ditemukan di perumahan Tiban Palm Blok D6 No 10, Sekupang, Rabu (12/1). Dari catatan Ditpolair Polda Kepri, ada sekitar 100 pelabuhan tikus di Batam.
Baca Juga:
"Barang ini punya OBM warga negara Nigeria (DPO) yang berada di Malaysia. Mereka pakai jasa kurir TKI ilegal yang mau pulang melalui Batam, ini modus baru yang pernah kita ungkap," tutur Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Kepri, Kombes Agus Sadono saat ekspose kasus di Rupatama Mapolda Kepri, Selasa (18/1).
Baca Juga:
BATAM - Ketatnya pengawasan jalur perdagangan narkoba membuat para mafia modus-modus terbaru. Setelah beberapa dibekuk lewat pelabuhan resmi, sindikat
BERITA TERKAIT
- WNI Jadi Bandar Judi Online di Kamboja
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang