Sindikat Narkoba Manfaatkan Jalur Tikus

2,35 Kg Sabu Diselip di Sol Sandal

Sindikat Narkoba Manfaatkan Jalur Tikus
Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri mengamankan dua kurir sabu yakni Karyono dan Maslikah beserta barang bukti sabu seberat 2,35 kilogram di perumahan Tiban Palm Blok D6 No 10, Sekupang, Rabu (12/1) lalu. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos
BATAM - Ketatnya pengawasan jalur perdagangan narkoba membuat para mafia modus-modus terbaru. Setelah beberapa dibekuk lewat pelabuhan resmi, sindikat narkoba internasional memanfaatkancelah banyaknya jalur tikus yang biasa dilalui para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan kembali ke tanah air.

Modus terbaru ini dibongkar Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri. Penyelundupan barang haram jenis sabu seberat 2,35 kilogram asal Malaysia berhasil digagalkan. Barang haram itu ditemukan di perumahan Tiban Palm Blok D6 No 10, Sekupang, Rabu (12/1). Dari catatan Ditpolair Polda Kepri, ada sekitar 100 pelabuhan tikus di Batam.

"Barang ini punya OBM warga negara Nigeria (DPO) yang berada di Malaysia. Mereka pakai jasa kurir TKI ilegal yang mau pulang melalui Batam, ini modus baru yang pernah kita ungkap," tutur Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Kepri, Kombes Agus Sadono saat ekspose kasus di Rupatama Mapolda Kepri, Selasa (18/1).

 

Dijelaskan, kedua kurir sabu itu yakni Karyono bertindak sebagai tekong TKI ilegal dan Maslikah TKW ilegal asal Jawa. Kedua kurir ini sebut Agus, dijanjikan upah oleh sindikat sebesar 1000 ringgit Malaysia bila barang berhasil sampai di Batam. Dan akan ditambah Rp10 juta lagi apabila pesanan barang itu tiba di tujuan akhir Jakarta.

BATAM - Ketatnya pengawasan jalur perdagangan narkoba membuat para mafia modus-modus terbaru. Setelah beberapa dibekuk lewat pelabuhan resmi, sindikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News