Sindikat Narkoba Internasional Pilih Demak untuk Menyimpan Sabu-Sabu
jpnn.com - DEMAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulung lima orang tersangka sindikat jaringan narkoba internasional Sabtu (15/10). Barang haram yang disita dalam operasi itu adalah 67 kilogram sabu-sabu.
Sedangkan lima tersangka yang ditangkap adalah Yulianto (43), warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Demak, Wiji (42), warga yang Pati tinggal di Subang, Widianto (46), warga Rembang yang tinggal di Jakarta, Totok Erianto (45), warga Rembang tinggal di Karawang dan Yasmin (45), warga Bagan Siapi-api, Riau yang tinggal di Jakarta. Kelimanya ditangkap dilokasi yang berbeda.
Pengungkapan terhadap jaringan narkoba internasional itu merupakan hasil kerja sama BNN dengan Bea Cukai, Polda Jateng, Polres Demak, dan Kodim 0716 Demak. Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan, pelaku menggunakan dalam lima filter air untuk menyimpan sabu-sabu.
Setiap filter air berkapasitas 13 paket sabu-sabu. Filter air itu disimpan dan dititipkan dirumah kakak Yulianto, yakni Kasmuri (45), warga RT 2, RW 3, Desa Kalisari. Sedangkan isinya dipindah dan disimpan di rumah Yulianto.
“Kita lakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti dengan lima tersangka,”katanya di sela-sela gelar perkara di rumah Yualianto, Sabtu (15/10) petang.
Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan atas Yulianto di wilayah Tegal, Jateng. Di daerah itu, BNN berhasil menyita 56 bungkus paket sabu-sabu seberat 56 kilogram.
Dari hasil pengembangan dan keterangan Yulianto, akhirnya diketahui sisa sabu-sabu lainnya yang masih disimpan di rumahnya. Ternyata benar, di rumah Yulianto ditemukan 11 bungkus atau 11 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam tas dan ditaruh di bawah kasur tempat tidur.
Karena itu, secara keseluruhan dari rangkaian penangkapan itu ada 67 paket atau 67 kilogram sabu. Sebelumnya, sisa tangkapan di Tegal itu dibawa ke Demak dengan diangkut dua mobil. Untuk membantu mengungkap keberadaan barang itu, BNN mengerahkan anjing pelacak.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggulung lima orang tersangka sindikat jaringan narkoba internasional Sabtu (15/10).
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap