Sindikat Oknum TNI-Polri dan Preman 10 Tahun Peras TKI di Bandara

Sindikat Oknum TNI-Polri dan Preman 10 Tahun Peras TKI di Bandara
Sindikat Oknum TNI-Polri dan Preman 10 Tahun Peras TKI di Bandara

jpnn.com - BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Bareskrim Polri berhasil membekuk sekitar 18 orang yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Bandara Soekarna-Hatta, Tangerang, Banteng, Jumat (25/7). Kelompok ini terdiri dari oknum TNI AD, dua oknum polri dan sejumlah preman yang merangkap calo TKI.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Suhardi Alius menyatakan para pelaku diduga membentuk sebuah sindikat untuk melakukan aksi pemerasan tersebut.

"Kami masih menelusuri mata rantai itu. Seperti sindikat. Mereka bekerjasama untuk ini. Kita akan telusuri dan lakukan pengembangan pihak-pihak yang terlibat," tutur Suhardi.

Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan diperkirakan para pelaku sudah beraksi sekitar 10 tahun.

Beberapa di antara pelaku, ujarnya, sudah berpengalaman dan memiliki akses masuk bandara karena pernah bertugas di tempat tersebut.
Abraham menampik bahwa KPK dan Polri terlambat mengusut kasus-kasus pemerasan tersebut.

"Kami sudah lakukan kajian ini sejak tahun 2006. Kita lalu tindaklanjut dengan Polri dan UKP4. Sekaligus untuk evaluasi pelayanan. Kita ingin bandara kita clear," tegas Abraham. (flo/jpnn)


BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Bareskrim Polri berhasil membekuk sekitar 18 orang yang diduga terlibat kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News