Sindikat Pemalsu Ijazah Ditangkap
Juga Layani Kampus Dalam dan Luar Negeri
Rabu, 23 Mei 2012 – 06:06 WIB
Selain alat komunikasi dan 10 ijazah siap kirim, sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam membuat ijazah palsu disita petugas. Di antaranya dua unit scanner, lima unit laptop, delapan buah stempel logo perguruan tinggi semisal Trisakti, Universitas Diponegoro, Universtitas Tarumanegara , UPI YAI, Universitas Empu Tantular, dan Universitas Atmajaya. ”Ketiganya dikenakan pasal 263 dan 264 tentang pemalsuan surat, ancaman pidana kurungan lima tahun,” tegasnya. (ash)
JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu. Sindikat ijazah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri