Sindikat Pemalsu Ijazah Ditangkap
Juga Layani Kampus Dalam dan Luar Negeri
Rabu, 23 Mei 2012 – 06:06 WIB

Sindikat Pemalsu Ijazah Ditangkap
Selain alat komunikasi dan 10 ijazah siap kirim, sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam membuat ijazah palsu disita petugas. Di antaranya dua unit scanner, lima unit laptop, delapan buah stempel logo perguruan tinggi semisal Trisakti, Universitas Diponegoro, Universtitas Tarumanegara , UPI YAI, Universitas Empu Tantular, dan Universitas Atmajaya. ”Ketiganya dikenakan pasal 263 dan 264 tentang pemalsuan surat, ancaman pidana kurungan lima tahun,” tegasnya. (ash)
JAKARTA - Aparat Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu. Sindikat ijazah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir