Sindikat Pemalsu Mobil Digulung

Sindikat Pemalsu Mobil Digulung
Sindikat Pemalsu Mobil Digulung
Budi juga menjelaskan dari rumah itu polisi menyita 7 unit mobil berbagai merk, 50 STNK palsu, 9 BPKB palsu, 8 stempel palsu dan alat-alat kejahatan lainnya. Adapun, modus pencurian dengan cara menjebol pintu mobil menggunakan leter T setelah itu menyambung kabel mesin hingga mobil menyala. ”Kawanan ini cuma butuh 5 menit mencuri mobil,” cetusnya. (gin)

TANGERANG -- Sindikat pencuri mobil disertai pamalsuan STNK dan BPKB digulung jajaran Polsek Serpong di Kompleks Kencana Loka, Sektor XII, Perumahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News