Sindikat Pemalsu Mobil Digulung
Kamis, 05 Agustus 2010 – 06:22 WIB

Sindikat Pemalsu Mobil Digulung
Budi juga menjelaskan dari rumah itu polisi menyita 7 unit mobil berbagai merk, 50 STNK palsu, 9 BPKB palsu, 8 stempel palsu dan alat-alat kejahatan lainnya. Adapun, modus pencurian dengan cara menjebol pintu mobil menggunakan leter T setelah itu menyambung kabel mesin hingga mobil menyala. ”Kawanan ini cuma butuh 5 menit mencuri mobil,” cetusnya. (gin)
Baca Juga:
TANGERANG -- Sindikat pencuri mobil disertai pamalsuan STNK dan BPKB digulung jajaran Polsek Serpong di Kompleks Kencana Loka, Sektor XII, Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti