Sindikat Pemalsu Mobil Digulung
Kamis, 05 Agustus 2010 – 06:22 WIB
Budi juga menjelaskan dari rumah itu polisi menyita 7 unit mobil berbagai merk, 50 STNK palsu, 9 BPKB palsu, 8 stempel palsu dan alat-alat kejahatan lainnya. Adapun, modus pencurian dengan cara menjebol pintu mobil menggunakan leter T setelah itu menyambung kabel mesin hingga mobil menyala. ”Kawanan ini cuma butuh 5 menit mencuri mobil,” cetusnya. (gin)
Baca Juga:
TANGERANG -- Sindikat pencuri mobil disertai pamalsuan STNK dan BPKB digulung jajaran Polsek Serpong di Kompleks Kencana Loka, Sektor XII, Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan