Sindikat Pemalsu Sertifikat Pelaut Ditangkap, Oknum Pegawai Honorer Kemenhub Ikut Bermain
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meringkus sindikat pemalsu sertifikat keterampilan pelaut yang diketahui telah menerbitkan 5.041 sertifikat palsu dalam kurun waktu tiga tahun menjalankan aksinya.
"Jadi sindikat pemalsu sertifikat pelaut telah operasi dari tahun 2018 sampai 2020. Selama 3 tahun mereka beroperasi jumlah sertifikat yang dipalsukan ada 5.041 sertifikat," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Kamis (25/6).
Nana mengatakan, motif sindikat ini menjalankan aksinya adalah murni motif ekonomi untuk mencari keuntungan dengan cara mudah dan selama tiga tahun beroperasi sindikat ini telah meraup keuntungan hingga Rp20 miliar.
"Keuntungan yang mereka raup, berdasarkan data dari buku tabungan yang mereka gunakan untuk aliran keuangan mereka, sekitar Rp20 miliar," ujarnya.
Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Kemenhub mengamankan 11 orang yang terlibat.
Seluruh tersangka ditangkap dalam rentang waktu April hingga Juni 2020 di sejumlah lokasi berbeda antara lain di Koja, Jakarta Utara, Pekanbaru, Riau dan Bogor, Jawa Barat. Ke-11 tersangka itu antara lain DT, JA, IJ, SP, SH, S, IS, GJM, RR, RA dan RAS.
Sindikat ini menjalankan aksinya dengan mencari orang-orang yang ingin bekerja sebagai pelaut dan menawarkan jasa pembuatan sertifikat keterampilan pelaut.
Sindikat ini juga menyuap oknum pegawai honorer di Kemenhub untuk menyelundupkan blanko sertifikat keterampilan pelaut asli yang berada di gudang Kemenhub.
Polda Metro Jaya dan Kemenhub meringkus sindikat pemalsu sertifikat keterampilan pelaut.
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti