Sindikat Pemalsu Sertifikat Pelaut Ditangkap, Oknum Pegawai Honorer Kemenhub Ikut Bermain

Sindikat Pemalsu Sertifikat Pelaut Ditangkap, Oknum Pegawai Honorer Kemenhub Ikut Bermain
Jumpa pers penangkapan sindikat pembuat dan penjual sertifikat keterampilan pelaut palsu oleh Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara dan Kementerian Perhubungan. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

Setelah berhasil mendapatkan blanko sertifikat keterampilan pelaut asli, sindikat ini kemudian meretas situs resmi Kemenhub RI untuk mendaftarkan sertifikat tersebut, sehingga saat diperiksa secara daring nama maupun nomor sertifikat tersebut terdaftar di situs resmi Kementerian Perhubungan RI.

Sindikat ini mematok harga di dengan kisaran harga Rp700 ribu untuk sertifikat pelaut tingkat dasar hingga Rp20 juta untuk sertifikat pelaut tingkat atas.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 264 KUHP dan Pasal 30 ayat 3 UU ITE. Para tersangka terancam hukuman delapan tahun penjara. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Polda Metro Jaya dan Kemenhub meringkus sindikat pemalsu sertifikat keterampilan pelaut.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News