Sindikat Pembobol ATM Ditangkap, Beraksi Pakai Hanger

Sindikat Pembobol ATM Ditangkap, Beraksi Pakai Hanger
Konferensi Pers kasus sindikat pembobol ATM di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (26/4). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap enam pelaku sindikat pembobol ATM yang kerap beraksi di Jakarta Utara.

Keenam pelaku berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28), dan AIH (24).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa para pelaku sudah belasan kali melakukan pembobolan ATM di Jakarta Utara dan sekitarnya.

"Setelah beberapa kali menerima laporan soal pembobolan mesin ATM, Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara bergerak mengejar pelaku," kata Guruh dalam keterangan tertulis, Senin (26/4).

Guruh menambahkan bahwa keenam pelaku ditangkap polisi saat tengah beraksi membobol salah satu ATM di daerah Pademangan, Jakarta Utara, Minggu (25/4).

"Ditemukan barang bukti sebanyak Rp 30 juta yang didapat di dalam mobil pelaku dan sejumlah alat untuk mencongkel ATM, yaitu obeng dan gantungan pakaian," ujar Guruh.

Keenam pelaku langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polisi menangkap enam pelaku sindikat pembobol ATM yang kerap beraksi di Jakarta Utara, simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News