Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk
Bank Dirugikan Puluhan Miliar
Jumat, 30 September 2011 – 09:27 WIB

Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk
JAKARTA – Sindikat pembobolan perbankan dengan memanfaatkan teknologi electronik data chapter (EDC) atau mesin gesek kartu kredit/debet ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya. Mereka dibekuk di beberapa lokasi terpisah di wilayah Tangerang, Jakarta, dalam sepekan terakhir. Akibat pembobolan dengan melibatkan mantan investigator itu, salah satu bank swasta itu perbankan mengalami kerugian berkisar Rp 81 miliar sejak tahun 2010 lalu.
Direktur Reskrim Umum PMJ Kombes Gatot Edi Pramono mengatakan, pembobolan perbankan itu melibatkan dua kelompok dengan 16 tersangka. Satu kelompok melibatkan 13 tersangka dengan cara memanfaatkan mesin EDC yang rusak atau off line. Sedangkan satu kelompok lagi dengan tiga tersangka menggunakan traksaksi normal atau on line. ”Namun, modusnya hampir sama,” kata Gatot kepada wartawan.
Terungkapnya kasus tersebut, menurut Gatot, berawal dari laporan salah satu karyawan Bank Danamon ke Polda Metro Jaya tentang adanya salah satu transaksi mencurigakan dengan pengambilan uang menggunakan ATM senilai Rp 432 juta di SPBU 3412203 di Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. ”Setelah berkoordinasi dengan pihak perbangkan akhirnya berhasil menangkap pelaku yang menggunakan EDC rusak di pom besin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” ujar Gatot.
Bagaimana modus kejahatannya" Sebelum melakukan aksinya, ketiga tersangka, yaitu Kusno, Parjo dan Andi mendapat informasi kalau EDC di SPBU tersebut mengalami kerusakan. Ketiga tersangka itu kemudian melakukan pertemuan untuk menyusun suatu skenario dengan membuat dokumen-dokemen palsu bahwa seolah-olah mereka sebagai petugas bank, untuk memperbaiki EDC yang rusak. ”Setelah itu, petugas bank palsu itu mendatangi SPBU tersebut dan mengambil mesin EDC, kartu ATM, dan teramasuk nomor pin dengan alasan untuk diperbaiki,” ucap Gatot.
JAKARTA – Sindikat pembobolan perbankan dengan memanfaatkan teknologi electronik data chapter (EDC) atau mesin gesek kartu kredit/debet ditangkap
BERITA TERKAIT
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Pemanah Polisi di Makassar Tertangkap, Pelaku Ternyata
- Ini Lho Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Priok, Awalnya Korban Diajak ke Indekos, Terjadilah
- Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi