Sindikat Pembobol Rumah Kosong Didor
jpnn.com - JAKARTA - Kawasan pencuri rumah kosong yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Cilandak I nomor 34 C Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (13/12) akhirnya dibekuk polisi. Para pelaku itu adalah S alias K (35), Y alias K (42), H alias U (33) dan S alias T (46). Bahkan, salah satu dari mereka, S alias K, harus ditembak karena berupaya kabur ketika hendak ditangkap polisi.
Aksi kawanan rampok ini terungkap setelah korban, Laela Jafar melapor. Laela mengalami kerugian Rp 25 juta serta harta benda lainnya.
"Keempatnya ini ditangkap di tempat berbeda-beda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (19/12), di Markas Polda Metro Jaya.
Menurut Rikwanto, tersangka S alias K, dan S alias U ditangkap dikontrakannya di Ciledug, Tangerang sekitar pukul 4.30. Kemudian, Y alias K dan S alias T ditangkap di perempatan Asem Puri Kembangan, Jakarta Barat sekitar pukul 8.00.
Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan mereka, yakni uang Rp 25 juta, satu unit mobil Honda Jazz, satu unit handphone, satu kunci T dan obeng, dompet, plat bodong serta aksesoris perhiasan.
Kepala Unit V Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Antonius Agus menambahkan komplotan ini kerap melancarkan aksinya di wilayah Jaksel, Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Berdasarkan data yang kami miliki tersangka ini merupakan pemain lama," kata Antonius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan memantau rumah yang sudah diincar. Mereka kemudian berpura-pura menanyakan alamat di rumah yang hendak disatroni. Ketika menekan bel dan penghuni tak menyahut, mereka pun beraksi. Rumah korban dicongkel dengan alat yang sudah mereka siapkan.
Namun, apabila rumah berpenghuni mereka kerap berpura-pura menanyakan alamat kepada penghuni.
JAKARTA - Kawasan pencuri rumah kosong yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Cilandak I nomor 34 C Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (13/12) akhirnya
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom