Sindikat Pembobol Tabungan di ATM Terbongkar

Sindikat Pembobol Tabungan di ATM Terbongkar
Sindikat Pembobol Tabungan di ATM Terbongkar
Polisi sendiri, lanjut Wadir masih memburu rekan para korban yang bertugas sebagai operator dan telah diketahui berdomisili di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku hanya mendapatkan 10 persen dari hasil menguras tabungan para korban. Polda Sulteng sendiri sejak awal Januari lalu telah menerima sedikitnya 10 laporan polisi, terkait kasus pembobolan tabungan dengan modus card trapping.

“Kami yakin masih banyak warga yang menjadi korban namun belum melapor. Untuk itu kami imbau yang merasa pernah menjadi korban dari ulah para pelaku agar segera melapor,” imbaunya.

Selama hampir enam bulan beraksi, total jumlah uang yang berhasil mereka kuras dari tabungan korban sebesar Rp10 juta. Para pelaku sendiri, menjalankan aksinya berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya. Untuk Kota Palu sendiri, dua pelaku warga Padang tersebut dibantu oleh Jefri, warga Tolitoli sebagai penunjuk jalan.

Dari hotel tempat para pelaku menginap, polisi berhasi mengamankan ratusan sticker call center dari berbagai bank yang diketahui palsu, serta puluhan kartu ATM milik korban yang berhasil dikuras tabungannya oleh sindikat ini, berikut uang ratusan ribu rupiah sisa hasil kejahatan. Juga satu buah gergaji kecil yang digunakan pelaku untuk mengeluarkan kartu ATM dari mesin dan sejumlah korek api bersama kartu ATM yang telah dimodifikasi sebagai card trapping.

PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya membongkar kasus pembobolan tabungan melalui ATM dengan modus card trapping, yang telah hampir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News