Sindikat Pemeras Cari Mangsa di Aplikasi Kencan Online, Kenali Modusnya

Sindikat Pemeras Cari Mangsa di Aplikasi Kencan Online, Kenali Modusnya
Sejumlah pelaku penipuan dan pemerasan yang merupakan WNA Cina dan Vietnam dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan kepolisian Taiwan mengungkap kasus penipuan dan pemerasan lintas negara.

Pada kasus itu, 48 tersangka yang merupakan warga negara asing China dan Vietnam dibekuk di tiga lokasi di Jakarta.

Perinciannya, 44 laki-laki dan empat perempuan.

Sebelum ditangkap, aksi para pelaku sudah dilakukan sejak Agustus 2021.

"Ada 48 tersangka di sini. Kami amankan dan korbannya hampir rata-rata adalah WNA Taiwan dan China sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Sabtu (13/11).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan para pelaku melakukan tindak pidana penipuan melalui salah satu aplikasi pencari jodoh di China.

Mulanya, mereka berkenalan dengan melakukan telecoference dengan para korban.

Brigjen Yusri mengatakan para pelaku mencari korban secara acak.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan kepolisian Taiwan mengungkap kasus penipuan dan pemerasan lintas negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News