Sindikat Pemeras Cari Mangsa di Aplikasi Kencan Online, Kenali Modusnya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan kepolisian Taiwan mengungkap kasus penipuan dan pemerasan lintas negara.
Pada kasus itu, 48 tersangka yang merupakan warga negara asing China dan Vietnam dibekuk di tiga lokasi di Jakarta.
Perinciannya, 44 laki-laki dan empat perempuan.
Sebelum ditangkap, aksi para pelaku sudah dilakukan sejak Agustus 2021.
"Ada 48 tersangka di sini. Kami amankan dan korbannya hampir rata-rata adalah WNA Taiwan dan China sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus, Sabtu (13/11).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan para pelaku melakukan tindak pidana penipuan melalui salah satu aplikasi pencari jodoh di China.
Mulanya, mereka berkenalan dengan melakukan telecoference dengan para korban.
Brigjen Yusri mengatakan para pelaku mencari korban secara acak.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan kepolisian Taiwan mengungkap kasus penipuan dan pemerasan lintas negara
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi