Sindikat Pencuri Kerbau di Kota Bogor Digulung Polisi
jpnn.com, BOGOR - Tiga pria berinisial O, U, dan N diringkus Satreskrim Polsek Bogor Barat lantaran mencuri kerbau di Jalan Sindang Barang Pilar 1 RT 02 RW 07, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogor Barat Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/12) malam.
Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti mengatakan, penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil laporan korban yang kehilangan kerbau.
Setelah itu, tim dari Unit Reskrim Polsek Bogor Barat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya pada malam Sabtu kemarin polisi menemukan pelaku berjumlah tiga orang.
“Untuk kehilangan kerbaunya terjadi pada tanggal 2 Desember yang lalu,” katanya kepada Pojokbogor.com saat dikonfirmasi, Senin (9/12).
Sundarti mengatakan, dari pengakuan ketiga pelaku, modus operandi yang dilakukan yakni menunggu dari kandangnya. Barang barang bukti kerbau ditaruh di rumah pelaku.
Atas perbuatannya, tiga tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. “Ketigannya saat ini masih dalam proses pemeriksaan, pasal yang disangkatan pasal 363, hukuman maksimal lima tahun penjara,” tutup Sundarti.
“Imbauan kami warga mengaktifkan siskamling, karang taruna lebih aktif, bergantian piket ronda,” ujarnya. (pin/adi/ps)
Satreskrim Polsek Bogor Barat meringkus tiga pelaku pencuri kerbau yang terjadi di Jalan Sindang Barang Kota Bogor.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Wakil Rakyat Bilang Penerimaan PPPK 2024 dan Penghapusan Honorer jadi Dilema
- Ingin Bogor Happy, Sendi-Melli Bakal Prioritaskan Pembangunan Sistem Transportasi
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
- Sendi Fardiansyah Diacungi Jempol setelah Paparkan Visi Misi di Depan Mahasiswa di Bogor
- Rayakan HUT Kota Bogor, Sendi Fardiansyah Ajak Anak Milenial Meriahkan Lomba Bikin Tumpeng
- Warga Bogor Kaget & Terharu Didatangi Sendi Fardiansyah Sespri Bu Iriana di Malam Takbiran