Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap

Sindikat Pencuri Mobil Menyamar sebagai Pembeli Online, Tabrak 3 Anggota Resmob Saat Ditangkap
Sindikat pencuri mobil di Jawa Tengah menggunakan modus menyamar sebagai pembeli online untuk menipu korban. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Sindikat pencuri mobil di Jawa Tengah menggunakan modus menyamar sebagai pembeli online untuk menipu korban. Mereka mengincar penjual yang menawarkan mobilnya melalui media sosial, lalu mencurinya dengan cara mengancam dan merampas kendaraan.

Aksi terbaru mereka terjadi di Kabupaten Semarang, di mana para pelaku berhasil membawa kabur mobil Toyota Camry 2.4 V/AT 2007 milik seorang warga Bandung. Namun, upaya pelarian mereka berujung penangkapan dramatis setelah sempat menabrak tiga anggota Resmob Polda Jateng saat dihentikan di Jalan Cempaka, Banyumanik, Semarang, pada Minggu (9/2).

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, sindikat ini beraksi dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil di Facebook.

"Korban menawarkan mobilnya di Facebook, lalu dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli," ujar Kombes Dwi, Selasa (11/2).

Agar lebih meyakinkan, pelaku mengirim uang muka sebesar Rp 1 juta untuk biaya bahan bakar. Setelah itu, korban diminta mengantarkan mobil ke Kota Salatiga pada Minggu (9/2) pukul 02.00 WIB.

Setibanya di lokasi, pelaku mengajak korban ke Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, dengan alasan ingin melakukan setor tunai sebelum transaksi selesai.

Di tempat yang sepi, korban justru dikepung oleh empat orang yang membawa golok dan diduga senjata api. Mereka langsung mengancam dan merampas mobil korban sebelum melarikan diri.

Korban yang mengalami perampasan ini segera melapor ke Polsek Suruh, Polres Semarang, yang kemudian meneruskan kasus ini ke Tim Resmob Polda Jateng.

Sebanyak tiga polisi terluka ditabrak pelaku pencurian di Kota Semarang. Aksinya sungguh brutal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News