Sindikat Pencuri Sepeda Beraksi Berkali-kali di Wilayah Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Sindikat pencurian sepeda angin bermerek ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Tiga orang dijadikan sebagai tersangka. Mereka AL (22), ZT (20), dan RA (25) warga Rungkut, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengatakan sindikat pencuri sepeda ini tak hanya beraksi di Surabaya melainkan di wilayah lain di Jatim.
"Kelompok ini mobile di area perumahan wilayah hukum Polrestabes Surabaya hingga ke luar kota wilayah Jatim," kata Mirzal, Kamis (28/10).
Setiap beraksi, mereka menggunakan mobil. Kendaraan itu digunakan untuk memasukkan sepeda angin hasil curian.
"Setelah dimasukkan ke mobil, sepeda bermerek dengan harga mahal itu dibawa ke penadah untuk dijual," ujar dia.
Keberadaan para pelaku akhirnya diketahui saat mereka membagi hasil kejahatannya di sebuah hotel kawasan Siwalankerto, Surabaya.
"Kami lakukan penggerebekan di dalam kamar tersebut saat ketiga tersangka sedang membagi hasil penjualan sepeda curian," bebernya.
Tiga pemuda asal Rungkut, Surabaya, menjadi komplotan pencuri sepeda angin bermerek di wilayah Jatim.
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Khofifah Terima Hadiah Ini di Hari Pertama Bertugas, Pengirimnya
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku