Sindikat Pengedar Sabu Dibekuk
Minggu, 05 September 2010 – 06:05 WIB

Sindikat Pengedar Sabu Dibekuk
SANGGAU -- Empat tersangka pengedar sabu di Kota Sanggau berhasil digulung Satuan Narkotika Polres Sanggau. Barang haram tersebut diketahui didatangkan dari Kota Pontianak.
Ke-empat tersangka, masing-masing Th, 19, warga Mempawah, Ar 27, warga Kelurahan Ilir Kota, Sanggau, Os, 24, warga Kelurahan Beringin dan Al, 38, warga Pengeran Nata Kusuma, Pontianak. Mereka diringkus petugas di dua TKP berbeda.
Baca Juga:
Informasi peredaran barang haram tersebut diketahui petugas setelah mendapatkan laporan masyarakat. Menindaklanjuti itu, Minggu (22/8) pukul 22.00, polisi meringkus Th dan Ar di Jalan Mangga Lingkungan Kantu’ Kelurahan Tanjung Kapuas.
Dari keduanya aparat menemukan barang bukti 0,2 gram sabu yang disimpan di saku kiri celana Th. Setelah diinterogasi, keduanya bernyanyi, barang tersebut diperoleh dari Os. Mendapat informasi tersebut, polisi melacak keberadaan Os. Akhirnya berhasil diringkus di kawasan Pasar Centran bersama AI yang diketahui pemasok sabu dari Pontianak. Keduanya digelandang ke Mapolres Sanggau. Petugas juga mengamankan tiga unit HP, 0,2 gram sabu dan uang Rp500 ribu.
SANGGAU -- Empat tersangka pengedar sabu di Kota Sanggau berhasil digulung Satuan Narkotika Polres Sanggau. Barang haram tersebut diketahui didatangkan
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti