Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu di Banyuwangi Digulung Polisi
Senin, 01 Maret 2021 – 23:12 WIB
Kapolretas Banyuwangi menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena para tersangka ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.
BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
Sementara itu, ke-10 orang yang ditangkap oleh polisi itu berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.(antara/jpnn)
Polisi berhasil meringkus 10 anggota sindikat pengedar uang asing palsu di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Perkuat Risma-Hans, Hasto Konsolidasikan Gerakan di Bondowoso-Situbondo-Banyuwangi
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Tangis Haru Petani Buah Dikunjungi Khofifah: Terima Kasih Banyak Sudah Melihat Kami