Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu di Banyuwangi Digulung Polisi
Senin, 01 Maret 2021 – 23:12 WIB

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti uang asing palsu saat konferensi pers. Senin (1/3/2021). Foto: Budi Candra/antara
Kapolretas Banyuwangi menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena para tersangka ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.
BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
Sementara itu, ke-10 orang yang ditangkap oleh polisi itu berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.(antara/jpnn)
Polisi berhasil meringkus 10 anggota sindikat pengedar uang asing palsu di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/3).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
- BI Banten Beberkan Ciri-Ciri Uang Palsu, Masyarakat Harus Waspada
- 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu di Banten-Jabar Ditangkap, Barang Buktinya Fantastis
- Banjir Memutus Jalan di Kediri