Sindikat Pengganjal ATM Ternyata Kelompok Lampung, Salah Satu Korbannya Pengemudi Gojek
Selasa, 28 April 2020 – 21:09 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Dalam tiga kali aksinya, pelaku meraup hingga Rp150 juta. Kemudian mereka membagi rata uang hasil kejahatannya.
“Korbannya ini ada tiga yang melapor. Pertama MA, sopir Gojek yang kerugianya sekitar Rp100 juta, ada J Rp35 juta dan C ini Rp 8,5 juta. Ini ada sembilan pelaku tapi satu melarikan diri, DPO insial R. Ini pelaku hampir 99 persen kelompok Lampung,” kata Yusri Yunus. (dhe/pojoksatu)
Sindikat ganjal mesin ATM ini sudah beraksi tiga kali. Salah satu korbannya adalah pengemudi Gojek yang kehilangan Rp 100 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa