Sindikat Pengganjal ATM Ternyata Kelompok Lampung, Salah Satu Korbannya Pengemudi Gojek
Selasa, 28 April 2020 – 21:09 WIB
Dalam tiga kali aksinya, pelaku meraup hingga Rp150 juta. Kemudian mereka membagi rata uang hasil kejahatannya.
“Korbannya ini ada tiga yang melapor. Pertama MA, sopir Gojek yang kerugianya sekitar Rp100 juta, ada J Rp35 juta dan C ini Rp 8,5 juta. Ini ada sembilan pelaku tapi satu melarikan diri, DPO insial R. Ini pelaku hampir 99 persen kelompok Lampung,” kata Yusri Yunus. (dhe/pojoksatu)
Sindikat ganjal mesin ATM ini sudah beraksi tiga kali. Salah satu korbannya adalah pengemudi Gojek yang kehilangan Rp 100 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!