Sindikat Pengganjal ATM Ternyata Kelompok Lampung, Salah Satu Korbannya Pengemudi Gojek

Sindikat Pengganjal ATM Ternyata Kelompok Lampung, Salah Satu Korbannya Pengemudi Gojek
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Dalam tiga kali aksinya, pelaku meraup hingga Rp150 juta. Kemudian mereka membagi rata uang hasil kejahatannya.

“Korbannya ini ada tiga yang melapor. Pertama MA, sopir Gojek yang kerugianya sekitar Rp100 juta, ada J Rp35 juta dan C ini Rp 8,5 juta. Ini ada sembilan pelaku tapi satu melarikan diri, DPO insial R. Ini pelaku hampir 99 persen kelompok Lampung,” kata Yusri Yunus. (dhe/pojoksatu)

Sindikat ganjal mesin ATM ini sudah beraksi tiga kali. Salah satu korbannya adalah pengemudi Gojek yang kehilangan Rp 100 juta.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News