Sindikat Pengoplos Elpiji Dibekuk
1.351 Tabung Gas Disita Polisi
Jumat, 07 Oktober 2011 – 13:30 WIB
TANGERANG - Aksi pengoplosan elpiji terungkap di Tangerang. Sebanyak 1.351 tabung gas disita aparat kepolisian dari sebuah pabrik di Kampung Cibogo, Cisauk, Tangerang, Selasa (4/10). Lima tersangka berinisial AN, AG, EN, AE, dan PS ikut diamankan. ”Kelima orang ini sindikat pengoplosan ke rumah-rumah industri,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Tavip Yulianto, Kamis (6/7).
Dia menuturkan, penangkapan tersebut berawal saat petugas Polres Benteng, Tangerang Kota, melakukan razia di fly over Cikokol, Tangerang. Saat menghentikan kendaraan bermuatan tabung gas, supir tidak dilengkapi surat jalan. Setelah ditelusuri, supir itu ternyata anggota sindikat pengoplosan elpiji.
Modus operandinya, pelaku membeli tabung 3 kilogram bersubsidi. Isi tabung itu lantas ditransfer ke tabung dengan ukuran 12 dan 50 kilogram. ”Tabung gas bersubsidi mereka beli dengan harga murah, dan dioplos ke tabung gas yang tidak bersubsidi yang biasanya digunakan industri rumah tangga,” terangnya.
”Misalnya, jika isi tabung 3 kilogram ditransfer ke 12 kilogram, keuntungan yang dia dapat Rp 75 ribu. Sedangkan kalau 3 kilogram ke 50 kilogram, keuntungannya Rp 155 ribu. Dapat dibayangkan berapa keuntungan mereka. Sehari, mereka bisa menyuntik seribu tabung,” sambung Tavip.
TANGERANG - Aksi pengoplosan elpiji terungkap di Tangerang. Sebanyak 1.351 tabung gas disita aparat kepolisian dari sebuah pabrik di Kampung Cibogo,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS