Sindikat Penguras Rekening Nasabah Bank Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget, nih Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah meringkus dua pelaku sindikat pembobolan rekening nasabah bank di Sumsel. Keduanya adalah bernama Mujianto dan Aziz.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan untuk memalsukan identitas nasabah bank. Dan otak penguras sindikat pembobol rekening masih diburu polisi.
Barang bukti yang disita tersebut dari tersangka Aziz yakni laptop, sejumlah printer, hardisk internal, kertas stiker dan kertas cetak serta layar monitor.
Termasuk Handphone milik pelaku dan buku rekening dari bank BUMD-BUMN yang sudah dibuat menggunakan identitas palsu.
Seperti diketahui, tersangka Aziz ditangkap saat berada di Desa Petanggungan, Kabupaten Brebes, Jateng Sabtu (18/07), sekitar pukul 19.30 WIB lalu.
“Pelaku ini miliki peranan masing-masing. Seperti Aziz yakni sebagai pemalsu dan pembuatan dokumen e-KTP. Ada lagi pelaku yang mencari kertas struk minilk nasabah yang ditinggal atau yang tidak diambil dari dalam ATM. Pelaku melihat saldo yang besar, kemudian baru dipalsukan,” terang Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi SIk didampingi Kanit II Kompol Bachtiar SH, saat dikonfirmasi Senin (20/7/2020).
Salah satu buku rekening nasabah yang identitasnya dipalsukan sindikat dan saldonya dikuras senilai pulahan juta rupiah. Foto: edho/sumeks.co
Jajaran Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah meringkus dua pelaku sindikat pembobolan rekening nasabah bank di Sumsel. Keduanya adalah bernama Mujianto dan Aziz.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas