Sindikat Penipu Modus Transfer Uang Diringkus
Bambang mengecek ATM. Namun, uang belum masuk. Bambang memberitahukan kepada AD. "Tersangka AD kemudian mengatakan kepada pelapor (Bambang) bahwa telah terjadi gangguan jaringan dari Halo BCA," ujar Edy.
Kemudian, AD menyatakan dari Halo BCA akan membantu untuk melakukan transfer manual. Lantas beberapa saat kemudian, AD seolah-olah menghubungi Halo BCA.
"Faktanya, handphone AD diberikan kepada tersangka AR yang bekerjasama mengaku sebagai tersangka AD. Kemudian, tersangka AD menggunakan handphone lain mengaku sebagai petugas Halo BCA," ujar Edy.
AR kemudian mengubah pembicaraan ke menu telekonfrens sebagaimana yang tersedia pada HP Nokia yang digunakannya. Terjadilah komunikasi tiga arah antara AR, AD dan Bambang.
AD yang sudah berposisi seolah-olah sebagai petugas Halo BCA menanyakan kepada Bambang berapa isi saldo ATM BCA-nya. Bambang mengaku saldonya hanya di bawah Rp 1 juta.
"Dengan dipandu tersangka, Bambang diminta membuka info jumlah saldo. Kemudian, setelah nilainya cukup Bambang disuruh mentransfer ke rekening tersangka. Korban menurut saja seperti terhipnotis," ujar Edy.
AD pun meminta rekening lainnya. Awalnya Bambang memberikan nomor rekening BNI-nya. Namun, transaksi gagal. Tak putus asa menipu, AD meminta lagi nomor rekening lain yang saldonya di atas Rp 1 juta.
Bambang pun menjawab punya rekening tapi atas nama istrinya. Kemudian Bambang dan istrinya ke ATM BRI dan dipandu oleh tersangka melakukan transaksi manual.
JAKARTA -- Jajaran Sub Direktorat IV Cyber Crime Dit Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus delapan tersangka pelaku penipuan terhadap
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal