Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Korbannya sudah Ratusan Orang
jpnn.com - JAMBI – Jangan sekali-sekali mencoba masuk PNS lewat jalur ‘belakang’ alias menyogok. Salah-salah uang puluhan juta bisa melayang, belum lagi mengalami rasa malu.
Belum lama ini anggota Ditkrimum Polda Jambi mengungkap sindikat penipuan CPNS di Provinsi Jambi.
Tak tanggung-tanggung, sejak 2013 dan 2014 total ada 210 orang yang jadi korban. Saat ini, total kerugian sementara mencapai Rp 8,7 miliar.
Dari 7 orang yang ditetapkan tersangka, 4 orang adalah oknum PNS. Sementara ini, 6 orang sudah diamankan di Mapolda Jambi.
Mereka adalah US, 42, pria warga Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru yang tercatat sebagai PNS di Biro Umum Pemprov Jambi, DA (wanita), EJ (pria), EV (wanita).
Kemudian DP (50), wanita yang merupakan PNS di RSUD Abunjani, Bangko, yang tinggal di Kelurahan Pematang Kandis, dan KH (pria) yang merupakan PNS di lingkup Pemprov Jambi.
Sementara MR, adalah PNS dari luar Provinsi Jambi yang meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, belum diamankan.
Mereka diamankan di kediamannya masing-masing, sejak 9 September 2016 lalu. Informasi yang dihimpun, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menjanjikan korbannya bisa diterima sebagai PNS.
JAMBI – Jangan sekali-sekali mencoba masuk PNS lewat jalur ‘belakang’ alias menyogok. Salah-salah uang puluhan juta bisa melayang,
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri