Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Korbannya sudah Ratusan Orang

Hebatnya lagi, si korban tak perlu ikut tes. Cukup menyerahkan persyaratan administrasi seperti fotocopi ijazah dan pas foto. Kemudian, tentu saja si korban harus menyiapkan uang.
Untuk meyakini aksinya, para tersangka mengatakan mereka bisa mengurus semua ini karena ada ‘jalur’ di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.
Kalau sudah masuk jebakan, korban pun diminta menyiapkan uang. Angka yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 60 juta sampai dengan Rp 150 juta. Si korban pun harus menyerahkan uang secara bertahap.
Tahap awal untuk pengurusan berkas, tahap kedua atau pelunasan saat si korban dinyatakan lulus. Setelah korban menyetorkan uang muka untuk mengurus berkas, maka para pelaku mulai beraksi. Mereka cukup lihai.
Agar korban yakin, mereka menyerahkan surat palsu, yaitu dokumen surat petikan keputusan Menpan tentang pengangkatan CPNS pada korban.
Tentu saja, surat keputusan tentang pengangkatan CPNS itu palsu, begitu juga dengan surat penetapan nomor identitas pegawai CPNS yang diterbitkan oleh BKN Pusat.
Setelah korban yakin, pelaku meminta sisa uang pelunasan sesuai kesepakatan. Nah, para korban yang sudah melunasi pembayaran tidak juga dipanggil.
Setelah dicek, mereka bahkan tidak tercatat sebagai PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
JAMBI – Jangan sekali-sekali mencoba masuk PNS lewat jalur ‘belakang’ alias menyogok. Salah-salah uang puluhan juta bisa melayang,
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus