Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Korbannya sudah Ratusan Orang
Hebatnya lagi, si korban tak perlu ikut tes. Cukup menyerahkan persyaratan administrasi seperti fotocopi ijazah dan pas foto. Kemudian, tentu saja si korban harus menyiapkan uang.
Untuk meyakini aksinya, para tersangka mengatakan mereka bisa mengurus semua ini karena ada ‘jalur’ di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat.
Kalau sudah masuk jebakan, korban pun diminta menyiapkan uang. Angka yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 60 juta sampai dengan Rp 150 juta. Si korban pun harus menyerahkan uang secara bertahap.
Tahap awal untuk pengurusan berkas, tahap kedua atau pelunasan saat si korban dinyatakan lulus. Setelah korban menyetorkan uang muka untuk mengurus berkas, maka para pelaku mulai beraksi. Mereka cukup lihai.
Agar korban yakin, mereka menyerahkan surat palsu, yaitu dokumen surat petikan keputusan Menpan tentang pengangkatan CPNS pada korban.
Tentu saja, surat keputusan tentang pengangkatan CPNS itu palsu, begitu juga dengan surat penetapan nomor identitas pegawai CPNS yang diterbitkan oleh BKN Pusat.
Setelah korban yakin, pelaku meminta sisa uang pelunasan sesuai kesepakatan. Nah, para korban yang sudah melunasi pembayaran tidak juga dipanggil.
Setelah dicek, mereka bahkan tidak tercatat sebagai PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.
JAMBI – Jangan sekali-sekali mencoba masuk PNS lewat jalur ‘belakang’ alias menyogok. Salah-salah uang puluhan juta bisa melayang,
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar