Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Korbannya sudah Ratusan Orang

Merasa tertipu, mereka pun lantas melaporkan ini ke polisi. Dari laporan ini lah polisi mulai bergerak, dengan mengumpulkan keterangan dari para korban. Akhirnya muncullah tujuh nama tersangka tersebut.
Informasi yang berhasil diperoleh, ketujuh tersangka ini tidak tergabung dalam satu sindikat. Ada yang bermain sendiri. Hingga kini, jaringan yang baru terungkap adalah jaringan DP, DA, EV dan EJ.
Dalam aksinya, DP bertugas mencari korban. Setelah itu dia menyetorkan uang ke DA, EV dan EJ. Sementara ini, ketiga orang inilah yang menyalurkan dana tersebut ke ‘orang dekat’ mereka di BKN.
Tapi dalam penyelidikan, ketiganya seolah menutup-nutupi siapa orang dekat tersebut, dengan mengatakan tidak mengetahui tempat tinggalnya.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.
Dari para tersangka, polisi mengamankan fotocopi dokumen palsu dari BKN, sejumlah slip dan kwitansi setoran bank pada korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan. Yazid sendiri berjanji akan membongkar dan mengungkap kasus ini. (rib/ray/jpnn)
JAMBI – Jangan sekali-sekali mencoba masuk PNS lewat jalur ‘belakang’ alias menyogok. Salah-salah uang puluhan juta bisa melayang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus