Sindikat Penipuan CPNS Dibongkar, Korbannya sudah Ratusan Orang
Merasa tertipu, mereka pun lantas melaporkan ini ke polisi. Dari laporan ini lah polisi mulai bergerak, dengan mengumpulkan keterangan dari para korban. Akhirnya muncullah tujuh nama tersangka tersebut.
Informasi yang berhasil diperoleh, ketujuh tersangka ini tidak tergabung dalam satu sindikat. Ada yang bermain sendiri. Hingga kini, jaringan yang baru terungkap adalah jaringan DP, DA, EV dan EJ.
Dalam aksinya, DP bertugas mencari korban. Setelah itu dia menyetorkan uang ke DA, EV dan EJ. Sementara ini, ketiga orang inilah yang menyalurkan dana tersebut ke ‘orang dekat’ mereka di BKN.
Tapi dalam penyelidikan, ketiganya seolah menutup-nutupi siapa orang dekat tersebut, dengan mengatakan tidak mengetahui tempat tinggalnya.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini.
Dari para tersangka, polisi mengamankan fotocopi dokumen palsu dari BKN, sejumlah slip dan kwitansi setoran bank pada korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan. Yazid sendiri berjanji akan membongkar dan mengungkap kasus ini. (rib/ray/jpnn)
JAMBI – Jangan sekali-sekali mencoba masuk PNS lewat jalur ‘belakang’ alias menyogok. Salah-salah uang puluhan juta bisa melayang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar