Sindikat Penipuan CPNS Raup Rp 8,7 Miliar
jpnn.com - JAMBI – Polisi memastikan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada yang bernama dengan inisial MT, yang sebelumnya disebut para tersangka sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Jambi.
Nama MT disebut para tersangka hanya modus untuk mengelabui korbannya, seolah-oleh mereka punya jaringan di BKN.
Ini diketahui setelah penyidik Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berkoordinasi dengan BKN terkait hal ini.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum, melalui Kasubdit III Polda Jambi, AKBP Yoga Yulian.
Disebutkannya, pihaknya sudah mengirim surat terkait kasus tersebut bahwa salah satu tersangka mengaku memiliki jaringan di sana.
"Hasilnya, setelah dikroscek tidak ada nama oknum pegawai BKN yang sempat diakui oleh tersangka yang menjadi jaringan mereka," ujar AKBP Yoga Yulian.
"BKN tidak terlibat," imbuhnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, tersangka yang sudah diamankan, yakni DA, EJ dan ER.
JAMBI – Polisi memastikan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada yang bernama dengan inisial MT, yang sebelumnya disebut para tersangka
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan