Sindikat Penipuan CPNS Raup Rp 8,7 Miliar
Minggu, 13 November 2016 – 00:30 WIB
Tiga yang merupakan oknum PNS adalah UM, DP dan KH. Mereka dibekuk secara terpisah.
Hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi sejak 2012 silam. Korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang.
Satu orang dimintai uang berkisar Rp 60 juta hingga Rp150 juta. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.
Modusnya dengan menjanjikan tersangka lulus CPNS tanpa tes.
Aksinya memalsukan dokumen BKN Pusat, mulai dari SK pengangkatan hingga SK penempatan PNS. (pds/sam/jpnn)
JAMBI – Polisi memastikan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada yang bernama dengan inisial MT, yang sebelumnya disebut para tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Gudang Miras Ilegal Diduga Milik Petinggi Partai Digerebek, Polres Tangsel: Proses Hukum Terus Berjalan