Sindikat Penipuan di Gerai ATM Diringkus, 2 Masih Buron

“Dari keterangan S, dia diberikan uang senilai Rp1. 500.000 oleh ‘D’ untuk membuat buku tabungan dan ATM di lima bank yaitu BCA, CIMB Niaga, BRI, BNI dan Mandiri di mana uang tersebut untuk kerja yang mana kalau uang masuk akan diberikan bonus,” katanya.
Selanjutnya didaftarkan kelima bank oleh S, buku tabungan serta ATM diberikan ke D. Tiap transaksi membuat S mengoleksi Rp 950 ribu.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan kembali terhadap pelaku A dan mengakui perbuatannya. Sementara, ‘D’ dan ‘I’ menghilang dan berstatus buron.
Berikutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Selatan guna diproses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP subsider 378 KUHP subsider 372 KUHP.(see/pojokbekasi)
Saat itulah kedua pelaku datang berpura-pura membantu korban memasukkan kartu ATM, tanpa sadar kartu ATM korban ditukar dengan milik pelaku.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bos Bank DKI Buka Suara Terkait Gangguan Sistem Layanan Bank
- Transaksi Antarbank Lewat ATM Bank DKI Kembali Aktif
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Pimpin Integrasi Jaringan ATM Terbesar di RI, Dirut Jalin Masuk Top 100 CEO Nasional 2024
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta