Sindikat Penipuan Tiongkok Sikat Rp 600 Miliar dalam Setahun

Sindikat Penipuan Tiongkok Sikat Rp 600 Miliar dalam Setahun
Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang digerebek di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Foto: Fathan Sinaga

Mereka mengakses rumah-rumah yang diincar dengan cara yang bermacam-macam. Tapi, yang paling membuahkan hasil ketika mereka menyamar menjadi petugas TV kabel.

Begitu bisa masuk, mereka bisa mengonfirmasikan bahwa sindikat ini memang yang sedang dicari.

''Melihat situasi rumah yang penuh dengan wifi router, telepon, dan hape dalam jumlah banyak,'' tambahnya. (mir/han/ano)


Sindikat penipuan online internasional digulung Tim gabungan dari Kepolisian Tiongkok, Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Depok, dan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News