Sindikat Penjual Mobil Curian Digulung Polisi
Hasil Jarahan Dijual Murah dengan Alasan Butuh Dana Cepat
Rabu, 21 September 2011 – 02:24 WIB
JAKARTA - Waspada bagi Anda yang membeli mobil dengan harga murah. Pasalnya, bisa jadi mobil itu curian dengan STNK dan BPKB palsu. ”Sindikat ini termasuk profesional dalam aksinya. Ada yang bertugas mengajukan kredit mobil ke leasing bermodal KTP palsu dan uang muka kredit, ada yang khusus menadah mobil-mobil, ada yang tugasnya membuat KTP, STNK dan BPKB palsu, ada juga yang tugasnya memasang iklan menjual mobil di koran-koran. Lalu ada yang berperan pemilik mobil yang akan menjual mobil curian itu,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Gatot Eddy Pramono, Selasa (20/9) siang.
Belum lama ini jajaran Satuan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya meringkus dua sindikat penipuan mobil. Modus kedua sindikat ini berbeda, yakni melarikan mobil yang baru saja dikredit dari leasing dan melarikan mobil yang disewa dari rental mobil.
Dari kedua sindikat ini, polisi membekuk delapan pelakunya yang masing-masing bernama Alfian, Hadi, Mat Suni, Hendra Wijaya, YOK, JIM, SUS dan TS. Sedangkan yang masih buron adalah Hardiyanto Dwi Bowo alias Mario, warga Cilacap Jawa Barat dan Nico Herdatama alias SAM dan Ray, warga Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Waspada bagi Anda yang membeli mobil dengan harga murah. Pasalnya, bisa jadi mobil itu curian dengan STNK dan BPKB palsu. Belum lama ini
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi