Sindikat Penjualan Bayi di Medan Ditangkap
jpnn.com - MEDAN -- Sindikat perdagangan manusia (trafficking), khususnya penjualan bayi ditangkap petugas Polresta Medan. Dari pengungkapan kasus tersebut, diringkus dua orang pelaku di sebuah Klinik Herawati kawasan Jalan Bromo Ujung/Jalan Ikhlas Gang Pembangunan II, Medan, kemarin.
Menurut data yang diperoleh di Polresta Medan Kamis (6/2), kedua pelaku ditangkap setelah melakukan penyelidikan secara 'undercover buy' atau penyamaran sebagai pembeli.
Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di sebuah Klinik Herawati tersebut kerap dijadikan transaksi penjualan bayi.
Mendapat laporan itu, seorang Polisi Wanita (Polwan) melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli bayi. Transaksi pun dilakukan, dan setelah bernegoisasi disepakati harga pembelian bayi tersebut sebesar Rp15 Juta.
"Polwan yang melakukan penyaruan. Kemudian negosiasi dan jadi Rp15 juta," ungkap salah seorang sumber di kepolisian.
Setelah bukti ditemukan, polisi lalu memboyong pelaku penjualan bayi bernama Herawati dan suaminya ke Mapolresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan penangkapan itu. "Nanti jam 5 sore kita ekspos, bersama Kapolresta Medan" ujarnya singkat via seluler. (mag-8)
MEDAN -- Sindikat perdagangan manusia (trafficking), khususnya penjualan bayi ditangkap petugas Polresta Medan. Dari pengungkapan kasus tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024