Sindikat Perdagangan Bayi Berjualan via Instagram

Sindikat Perdagangan Bayi Berjualan via Instagram
Bayi. Foto: Pixabay

Kasatreskrim Polres Badung AKP Prama Setia membenarkan penangkapan kedua pelaku perdagangan bayi di wilayah hukumnya. Namun, dia enggan memerincinya lebih jauh lantaran kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya.

“Penyidik Surabaya tidak ada minta back up dari kami. Dan setelah penangkapan, mereka langsung balik ke Surabaya,” paparnya.(rb/dre/mus/JPR)


Jajaran Polrestabes Surabaya baru saja mengungkap praktik perdagangan bocah berusia di bawah tiga tahun (balita) yang melibatkan sindikat lintas daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News