Sindikat Perdagangan Bayi Berjualan via Instagram
Kamis, 18 Oktober 2018 – 17:32 WIB

Bayi. Foto: Pixabay
Kasatreskrim Polres Badung AKP Prama Setia membenarkan penangkapan kedua pelaku perdagangan bayi di wilayah hukumnya. Namun, dia enggan memerincinya lebih jauh lantaran kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya.
“Penyidik Surabaya tidak ada minta back up dari kami. Dan setelah penangkapan, mereka langsung balik ke Surabaya,” paparnya.(rb/dre/mus/JPR)
Jajaran Polrestabes Surabaya baru saja mengungkap praktik perdagangan bocah berusia di bawah tiga tahun (balita) yang melibatkan sindikat lintas daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peluncuran Produk Spa Mewah Valmont di The Ritz-Carlton Bali
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali