Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar
Kamis, 17 Juni 2010 – 11:34 WIB
PALEMBANG- Polda Sumsel berhasil menggulung sindikat perdagangan perempuan. Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK), yang tiga diantaranya anak dibawah umur, seorang germo dan kasir kafe, diamankan polisi. Semuanya diamankan dari dua kafe di eks lokalisasi kampung Baru, Palembang. "Kami berangkat dari Bandung 09 April 2010 dan sampai di Palembang 10 April 2010. Pada 12 April kami mulai disuruh bekerja melayani tamu hidung belang, padahal janjinya kami akan bekerja untuk melayani tamu sekedar minum bir. Selama ini kami disekap, kemana-mana selalu dikawal. Kami sempat berusaha kabur pada Minggu (13/04), namun tak berhasil, karena keburu ketahuan oleh tukang ojek, hingga Hp kami disita,” jelas salah satu korban.
Sang germo yang juga pengelola kafe itu, bernama Andi (27), sedang kasir kafe bernama Ana (43), diduga sebagai mucikari. Sementara 12 PSK dimaksud masing-masing berinisial Fit (27), Sr (31), No (29), Ti (30), Ai (30), Yu (23), Mi (25), semuanya warga Jawa Barat, El (24), warga Mangga Besar, Jakarta Barat, Ya (32), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Terus, tiga PSK di bawah umur berinisial Ap (15), Re (16) dan Li (16), ketiganya warga Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Terungkapnya kasus perdagangan perempuan ini, bermula dari polisi menerima laporan ketiga korbannya yakni PSK berinisial Mi, El dan Ya, yang mengaku dijual dan disekap di TKP. Menurut ketiganya, mereka berhasil kabur dari eks lokalisasi Teratai Putih itu, setelah berpura-pura mau membeli es. Ketiganya mengaku disekap di salah satu kafe di Kampung Baru selama lebih kurang dua bulan. Mereka tiba di Palembang pada 10 April 2010 lalu.
Baca Juga:
PALEMBANG- Polda Sumsel berhasil menggulung sindikat perdagangan perempuan. Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK), yang tiga diantaranya anak
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung