Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar
Kamis, 17 Juni 2010 – 11:34 WIB

Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar
Ditambahkan korban Yanti, dirinya kabur juga karena teringat anaknya. "Katonyo kami ngutang Rp2,3 juta, yang digunakan untuk rebonding, make up, gosok gigi, makan, termasuk ongkos ke Palembang. Kami ke Palembang dibawa oleh Isti (DPO), yang kini kembali ke Jakarta. Sistem di kafe itu kalau tiga hari tak ada tamu, peraturan baru dipotong Rp15 ribu dan kasbon Rp500 ribu. Semua uang yang dikasbon, ternyata jadi piutang yang kami tanggung,” tambahnya.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Judisila Polda Sumsel pimpinan Kompol Suwandi P SIk, dibantu Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) pimpinan AKP Rusdiani SIk, langsung melakukan penyelidikan kasusnya. Hasilnya, 12 PSK dimana tiga diantaranya anak dibawah umur, seorang germo dan seorang kasir kafe diamankan. Selanjutnya, para PSK yang menjadi korban perdagangan perempuan bersama germo dan kasir kafe, diamankan ke Mapolda Sumsel, untuk pengusutan kasusnya.
Dihadapan polisi, sang germo bernama Andi, mengaku tidak merasa memperjualbelikan para PSK tersebut. "Para korban datang dewek kerjo di kafe kami, rato-rato sudah 1,5 bulan dikafe. Para korban itu punyo hutang, yakni hutang ongkos berangkat dari Bandung ke Palembang. Mereka pinjam uang aku Rp500 ribu sampe Rp1 juta. Selamo ini, mereka idak pernah disekap, bahkan utang mereka sudah lunas galo,” jelas Andi.
Sementara, kasir kafe bernama Ana, mengaku tidak tahu dengan masalah para korban. "Mereka datang ke kafe bersama temannya dan diantar. Masalah mereka sebenarnya saya tidak tahu. Pemilik kafe itu Lusi, aku cuma kasir dan sudah 8 bulan kerjo di kafe itu. Para korban itu, kalo ado tamu baru kito potong sewa kamar,” jelasnya.
PALEMBANG- Polda Sumsel berhasil menggulung sindikat perdagangan perempuan. Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK), yang tiga diantaranya anak
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Tok, Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Diduga Zina & Habisi Nyawa Bayi 2 Bulan
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!