Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar

Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar
Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar
Sedangkan, para korban lainnya mengaku sudah antara 1,5 bulan sampai setahun bekerja di kedua kafe tersebut, sebagai pelayan laki-laki hidung belang.

Dirreskrim Polda Sumsel Kombes Pol Drs Raja Haryono SH MHum, melalui Kasatpidum AKBP Erwin Rachmat SIk, saat ditemui membenarkan pihaknya mengungkap kasus perdagangan perempuan tersebut. "Kita ungkap, setelah ada laporan polisi : LPB/275/VI/2010-Siaga Ops Polda Sumsel. rata-rata mereka datang ke Palembang dijanjikan kerja antar surat dan direstorasi di eks lokalisasi Kampung Baru. Namun kenyataannya mereka malah dipaksa menjadi PSK,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, para pelapornya adalah para korban yang berhasil kabur berinisial Mi, El dan Ya. "Seorang berhasil kita amankan diduga sebagai germo, setelah dikembangkan, ternyata ada 3 orang anak dibawah umur dipaksa kerja sebagai PSK. Semuanya kita amankan, termasuk kasir kafe, untuk mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab, terus untuk memproses siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasusnya. Namun, sementara ini, semuanya masih didalami,” sambungnya.

Ditambahkan Erwin, pihaknya akan memintai keterangan para korban, yang saat ini dijadikan saksi dalam kasus ini. "Siapapun yang terlibat akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus yang kita ungkap ini, pertama kasus perlindungan anak, karena ada yang masih dibawah umur serta yang kedua mengenai perdagangan perempuan. Ke depannya, kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Dinas Sosial Sumsel, untuk melakukan pengusutan mengenai dugaan kasus dugaan perdagangan perempuan ini,” tambahnya. (sam-PP/fuz/jpnn)

PALEMBANG- Polda Sumsel berhasil menggulung sindikat perdagangan perempuan. Sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK), yang tiga diantaranya anak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News