Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro
Kamis, 08 Juli 2010 – 07:07 WIB
![Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro
JAKARTA-Sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu digulung tim reserse anti narkoba Polda Metro Jaya. Selain menangkap lima tersangka, Sella, Rudy, Robinson dan Raudi, polisi juga menyita 1008 gram sabu kristal siap edar, 50 butir ineks, dan lima liter sabu-sabu cair, dengan total sekitar Rp 10 miliar. Diteruskan Anjan, setelah B tiba di Jakarta, handuk-handuk itu kembali direndam di larutan zat kimia lalu diperas sehingga diperoleh zat sabu-sabu warna kuning untuk kemudian diproses menjadi sabu kristal (crystal meth). ”Dari sabu yang diperoleh dari handuk tapi belum diproses kami temukan lima liter sabu cair,” ujar Anjan.
Modus kelima tersangka ini juga tergolong baru dalam menyelundupkannya ke Indonesia. Caranya, ketika sabu masih di Hongkong, beberapa lembar handuk kering dicelupkan ke cairan sabu lalu handuk-handuk itu dikeringkan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan PP, setelah handuk kering kemudian dimasukkan ke dalam koper oleh B (masih buron). Lalu dari Hongkong, B terbang ke Jakarta. ”Modus penyelundupan ini lolos dari pengawasan petugas di Bandara Sukarno-Hatta selama lima bulan terakhir ini,” terang Anjan di lokasi penggerebekan di Apartemen Red Top Atap Merah, Jalan Pecenongan, Jakara Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA-Sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu digulung tim reserse anti narkoba Polda Metro Jaya. Selain menangkap lima tersangka, Sella, Rudy,
BERITA TERKAIT
- Mayat Tanpa Kepala, Jenis Kelamin Laki-Laki
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya