Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro
Kamis, 08 Juli 2010 – 07:07 WIB
JAKARTA-Sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu digulung tim reserse anti narkoba Polda Metro Jaya. Selain menangkap lima tersangka, Sella, Rudy, Robinson dan Raudi, polisi juga menyita 1008 gram sabu kristal siap edar, 50 butir ineks, dan lima liter sabu-sabu cair, dengan total sekitar Rp 10 miliar. Diteruskan Anjan, setelah B tiba di Jakarta, handuk-handuk itu kembali direndam di larutan zat kimia lalu diperas sehingga diperoleh zat sabu-sabu warna kuning untuk kemudian diproses menjadi sabu kristal (crystal meth). ”Dari sabu yang diperoleh dari handuk tapi belum diproses kami temukan lima liter sabu cair,” ujar Anjan.
Modus kelima tersangka ini juga tergolong baru dalam menyelundupkannya ke Indonesia. Caranya, ketika sabu masih di Hongkong, beberapa lembar handuk kering dicelupkan ke cairan sabu lalu handuk-handuk itu dikeringkan.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan PP, setelah handuk kering kemudian dimasukkan ke dalam koper oleh B (masih buron). Lalu dari Hongkong, B terbang ke Jakarta. ”Modus penyelundupan ini lolos dari pengawasan petugas di Bandara Sukarno-Hatta selama lima bulan terakhir ini,” terang Anjan di lokasi penggerebekan di Apartemen Red Top Atap Merah, Jalan Pecenongan, Jakara Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA-Sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu digulung tim reserse anti narkoba Polda Metro Jaya. Selain menangkap lima tersangka, Sella, Rudy,
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom