Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro
Kamis, 08 Juli 2010 – 07:07 WIB

Sindikat Sabu-sabu Digulung Polda Metro
Dijelaskannya, pengungkapan tersebut diawali dari ditangkapnya Sella dengan barang bukti 500 gram sabu yang hendak dijual kepada polisi yang menyamar, Minggu (4/7) di depan RS Husada Jakarta Barat. Dari keterangan Sella, diperoleh nama Rudy yang keesokan paginya juga ditangkap di rumahnya di Jalan Industri III Rt 011/001 Gunung Sahari Jakarta Utara.
Baca Juga:
”Dari keterangan Rudy kami menggerebek apartemen di lantai 18 itu lalu menangkap Robinson dan Raudi dengan barang bukti lima liter sabu cair dan 100 gram ineks. Seluruh tersangka sudah kami tahan,” pungkas Anjan.
Sementara itu, kepada penyidik para tersangka mengaku sudah lima bulan beroperasi dengan modus yang sama dengan kapasitas produksi rata-rata tiga kilogram per bulan atau beromzet sekitar Rp 4,5 miliar per bulan. ”Yang selalu membawa sabu ke Jakarta si B itu,” ujar Robinson. (ind)
JAKARTA-Sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu digulung tim reserse anti narkoba Polda Metro Jaya. Selain menangkap lima tersangka, Sella, Rudy,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir