Sindikat Sabu-Sabu Ditangkap Satu-satu
Mereka adalah Seger Trisno, 42, dan Mujib Ridwan, 33, keduanya warga Wonokromo IV; Abdullah, 33, warga Omben, Madura; serta Miski Rizaldi, 25, warga Gayungan. Dalam jaringan itu, Seger berperan sebagai bandar dengan menyuplai sabu-sabu kepada tiga kawan lainnya, Mujib, Abdullah, dan Miski.
Oleh ketiganya, barang haram itu kemudian dikemas kecil-kecil, selanjutnya dijual lagi. ''Barang bukti paling banyak kami temukan di rumah Seger,'' terang Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya AKP Hartono kemarin (2/3).
Dari rumah Seger, polisi menyita 12,27 gram sabu-sabu dan 5,30 gram ganja. Selanjutnya, polisi menemukan sabu-sabu masing-masing 2,2 gram dan 4,41 gram yang masih tersimpan dalam pipet milik Miski. Ada juga 5,30 gram dari Abdullah dan 0,98 gram dari rumah Mujib. Selain itu, korps seragam cokelat itu mengamankan peralatan pendukung untuk mengonsumsi sabu-sabu. Di antaranya, bong dan timbangan elektrik.
Rentetan penangkapan keempatnya berawal dari seorang pengguna sabu-sabu bernama Joko yang ditangkap di Sidoarjo. Dia mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari Miski. Setelah itu, polisi pun memburu dia ke rumahnya.
Miski dapat diamankan polisi. Tidak sampai di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dengan membidik bandarnya. Penangkapan jaringan itu pun terus berlangsung hingga menangkap Mujib dan Abdullah. Karena itu, polisi tidak kesulitan meringkus Seger. (did/git/mas)
SATRESKOBA Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 25 gram sabu-sabu. Serbuk haram tersebut disita dari sindikat sabu-sabu yang beranggota empat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi