Sindikat Skimming Larikan Uang Curian ke Bitcoin
Sabtu, 17 Maret 2018 – 13:09 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saay memperlihatkan sindikat skimming ke awak media, Sabtu (17/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Sebelumnya polisi membekuk kelima pelaku di lokasi terpisah. Yakni di kompleks De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 dan Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong, Tangerang, Banten, serta di Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder, dan tiga unit spycam.(mg1/jpnn)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan, pelaku skimming melarikan uang curian ke Bitcoin agar susah dilacak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat