Sindikat Skimming Larikan Uang Curian ke Bitcoin
Sabtu, 17 Maret 2018 – 13:09 WIB
Sebelumnya polisi membekuk kelima pelaku di lokasi terpisah. Yakni di kompleks De Park Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3 dan Bohemia Vilage 1 Nomor 57 Serpong, Tangerang, Banten, serta di Hotel De Max Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti untuk mencuri data nasabah bank seperti deepskimmer yang sudah jadi, encorder, dan tiga unit spycam.(mg1/jpnn)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan, pelaku skimming melarikan uang curian ke Bitcoin agar susah dilacak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Siapkan 588 Personel Saat Penetapan Gubernur DKI Jakarta
- Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya